PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 85
BAB 5 — PERENCANAAN STRATEGIS BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Direksi wajib menyusun dan melaksanakan RJP dan RKAP untuk mencapai sasaran yang ditentukan dalam Peta Jalan BUMN dan peningkatan efisiensi dan produktivitas BUMN. (2) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RJP dan RKAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
