Pasal 81
BAB 4 — PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Penilaian Tingkat Kesehatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkat Nasional/Perusahaan Pemeringkat Nasional yang Terafiliasi dengan Perusahaan Pemeringkat Internasional diklasifikasikan dengan ketentuan sebagai berikut: Peringkat (Rating) Perusahaan Pemeringkat Nasional/Perusahaan Pemeringkat Nasional yang Terafiliasi dengan Perusahaan Pemeringkat Internasional Tingkat Kesehatan Klasifikasi idAAA/AAA, idAA+/ AA+ AAA Sangat Sehat idAA / AA, idAA- / AA- idA+/ A+ AA Sehat
idA/ A, idA- / A-, A idBBB+/ BBB+ idBBB / BBB, idBBB-/ BBB- BBB idBB+ / BB+, idBB / BB, idBB- / BB- BB Kurang Sehat idB+ / B+, idB / B, idB- / B-, B idCCC+ / CCC+, idCCC / CCC, idCCC- / CCC-, CCC Tidak Sehat idSD/ CC CC idD /C / RD / D C Sangat Tidak Sehat
(2) Tingkat Kesehatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkat Internasional diklasifikasikan dengan ketentuan sebagai berikut: Peringkat (Rating) Perusahaan Pemeringkat Internasional Tingkat Kesehatan Klasifikasi AAA / Aaa, AA+ / Aa1, AA / Aa2, A+ / A1, A / A2, A- / A3, BBB+ / Baa1, BBB / Baa2, BBB- / Baa3, AAA Sangat Sehat BB+ / Ba1, BB / Ba2, BB- / Ba3, AA Sehat B+ / B1, B / B2 A B- / B3 BBB CCC+ / Caa1 BB Kurang Sehat CCC / Caa2 B CCC- / Caa3 CCC Tidak Sehat CC / Ca CC C / LD / RD / D C Sangat Tidak Sehat
