PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 46
BAB 3 — PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Penerapan Manajemen Risiko pada BUMN bertujuan untuk melindungi dan menciptakan nilai bagi BUMN. (2) Manajemen Risiko pada BUMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebijakan Manajemen Risiko; b. perencanaan, penerapan, pemantauan dan evaluasi Manajemen Risiko; dan c. pelaporan Manajemen Risiko.
