PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 182
BAB 6 — PEDOMAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Kewajiban menawarkan Rumah Dinas terlebih dahulu kepada karyawan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), tidak berlaku apabila: a. Pemindahtanganan diperuntukkan bagi:
- Kepentingan Umum;
- diperlukan oleh kementerian atau lembaga negara/pemerintah; atau
- merupakan bagian dari program restrukturisasi dan penyehatan BUMN dan/atau dijadikan penyertaan modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 165 ayat (1), Pasal 171 ayat (1), Pasal 172 dan Pasal 173; dan/atau
- b. Penjualan berupa tanah dalam satu paket dengan Rumah Dinas yang terdapat di atasnya, dengan ketentuan berdasarkan hasil kajian Direksi menunjukkan bahwa penjualan dalam satu paket lebih menguntungkan perusahaan.
