PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 180
BAB 6 — PEDOMAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Pemindahtanganan Rumah Dinas hanya dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 165 ayat (1), Pasal 171 ayat (1), Pasal 172 dan Pasal 173. (2) Penghapusbukuan dan/atau Pemindahtanganan Rumah Dinas dilakukan sesuai dengan tata cara Penghapusbukuan dan/atau Pemindahtanganan Aktiva Tetap sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
