PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 168
BAB 6 — PEDOMAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Penawaran Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 166 huruf b, dapat dilakukan apabila memenuhi salah satu persyaratan berikut: a. telah dilakukan Penawaran Umum sebanyak 2 (dua) kali, namun Aktiva Tetap dimaksud tidak terjual; atau b. terdapat keadaan tertentu yang menyebabkan Aktiva Tetap han ya dapat dijual kepada beberapa pihak tertentu.
