PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 166
BAB 6 — PEDOMAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Penjualan dapat dilakukan melalui: a. Penawaran Umum; b. Penawaran Terbatas; atau c. Penunjukan Langsung. (2) Selain Penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Menteri.
