PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 tentang PENILAIAN PENYULUH PERIKANAN PEGAWAI...
Pasal 14
BAB 6 — MONITORING DAN EVALUASI
Penilaian serta pemberian penghargaan bagi Penyuluh Perikanan PNS teladan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal 13, dimonitor dan dievaluasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Nasional.
