PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-2012 Tahun 2012 tentang BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI PESERTA...
Pasal 8
BAB 4 — SUMBER PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
Penggunaan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 diberikan sesuai dengan prioritas dan ketersediaan anggaran.
