PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-11-mbu-07-2021 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN, TATA CARA...
Pasal 21
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 284), masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
