PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-11-mbu-07-2021 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN, TATA CARA...
Pasal 19
BAB 8 — TEKNOLOGI INFORMASI
Proses administrasi di lingkungan Kementerian BUMN dalam pengangkatan/pemberhentian anggota Direksi dapat dilakukan menggunakan teknologi informasi.
