PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-05-men-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN...
Pasal 30
BAB 9 — PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI
Setiap SKTJM, SKP2KS, Surat Keputusan Pembebasan, serta lampiran bukti setor wajib dicatat dalam daftar kerugian negara dan dalam sistem akuntansi instansi dari satuan kerja sebagai Piutang TGR.
