PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-05-mbu-03-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan dan...
Pasal 32
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Pejabat yang membidangi kepegawaian melakukan evaluasi pelaksanaan penghitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian BUMN. (2) Aparat Pengawasan Kementerian BUMN melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penghitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian BUMN.
