PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-05-mbu-03-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan dan...
Pasal 31
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Pejabat yang membidangi tata kelola teknologi informasi bertanggung jawab terhadap penyediaan dan kehandalan aplikasi penghitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian BUMN. (2) Penyediaan aplikasi penghitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sudah siap digunakan pada tanggal 1 Juli 2018.
