PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-02-men-2012 Tahun 2012 tentang PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 9
BAB 3 — KELEMBAGAAN PELAYANAN PUBLIK
Struktur kelembagaan pelayanan publik Kementerian adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
