PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-02-men-2012 Tahun 2012 tentang PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 6 — PENGADUAN MASYARAKAT
(1) Pengaduan terhadap Penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) ditujukan kepada atasan satuan kerja Penyelenggara. (2) Pengaduan terhadap Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) ditujukan kepada atasan Pelaksana.
