PERMEN
Peraturan Menteri Keuangan No.93_PMK.07_2015 Tahun 2015
Pasal 19
8 / 15
DIVA | DIUNDUH PADA 22 JULI 2023
www.hukumonline.com
(1) Pelaksanaan penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(2) Dalam hal terdapat Desa terpencil yang belum terjangkau dengan layanan perbankan, bupati/walikota
dapat mengatur lebih lanjut mengenai penarikan Dana Desa dari RKD melalui peraturan bupati/walikota.
