PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN...
Pasal 11
Seluruh dokumen pendukung RKA-K/L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (2) dialih dokumen oleh K/L dalam bentuk data elektronik dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran.
