PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional ...
Pasal 93
BAB 9 — PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA
(1) Sarana dan prasarana yang dimiliki UPN “Veteran” Jawa Timur didayagunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. (2) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan barang milik negara.
(3) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan sarana dan prasarana diatur dengan Peraturan Rektor.
