PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional ...
Pasal 94
BAB 10 — PENGELOLAAN ANGGARAN
(1) Perencanaan penganggaran UPN “Veteran” Jawa Timur disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Pengelolaan anggaran berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan dipertanggungjawabkan melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) UPN “Veteran” Jawa Timur menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Laporan pertanggugjawaban pengelolaan anggaran UPN “Veteran” Jawa Timur diaudit oleh auditor internal dan eksternal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
