PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian...
Pasal 35
BAB 7 — PENERAPAN PERANGKAT PROFESI
(1) Untuk menjaga mutu hasil Audit sesuai standar Audit dilaksanakan telaah sejawat secara berkala. (2) Telaah sejawat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan secara internal maupun eksternal.
