PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian...
Pasal 34
BAB 7 — PENERAPAN PERANGKAT PROFESI
(1) Untuk memenuhi ketentuan profesi Auditor, Inspektorat Jenderal menyusun Piagam Pengawasan Intern. (2) Piagam Pengawasan Intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disahkan oleh Menteri.
