PERMEN
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 tentang AMDAL
Pasal 3
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang sedang dalam proses dan/atau sudah diajukan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini mengacu pada Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang sebelumnya.
