PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN...
Pasal 9
BAB 2 — PERPUSTAKAAN KHUSUS
Tugas dan fungsi Perpustakaan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 8 dilaksanakan sesuai dengan jenis Perpustakaan Khusus berdasarkan layanan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
