PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN...
Pasal 17
BAB 3 — SASARAN DAN KEGIATAN PERPUSTAKAAN KHUSUS
Perawatan bahan perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf e merupakan perencanaan program secara sistematis yang dapat dikembangkan untuk menangani koleksi perpustakaan agar tetap dalam keadaan baik dan siap pakai.
