PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2014 tentang SKRINNING HIPOTIROID KONGENITAL
Pasal 27
Dalam rangka PPDT, Bupati bertugas: a. memberikan data dan informasi mengenai ketertinggalan di wilayahnya kepada Menteri dan Gubernur; b. merencanakan dan melaksanakan PPDT dalam skala kabupaten; dan c. mengalokasikan anggaran pendanaan PPDT dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
