PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang...
Pasal 75
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
(1) Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Kuasa Pengguna Barang melakukan pembinaan atas pengelolaan BMN PKP2B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Pembinaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BMN PKP2B.
