PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN...
Pasal 35
Biaya yang ditimbulkan akibat Tindakan Karantina menjadi beban dan tanggung jawab pemilik atau kuasanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
