PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN...
Pasal 34
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tindakan Karantina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 33 diatur dengan Peraturan Menteri.
