PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN...
Pasal 25
Pemasukan Ternak Ruminansia Indukan dari Zona Dalam Suatu Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan langsung dari negara asal menuju ke Pulau Karantina.
