PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN...
Pasal 9
BAB 2 — ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pokja Bidang Penguatan Hubungan Pusat, Daerah dan Antar Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf d mempunyai tugas membantu sekretaris gubernur dalam rangka penyelenggaraan tugas yang dilimpahkan dan yang ditugaspembantuankan dari kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian kepada pemerintah daerah.
