PERMEN
TATA CARA PENETAPAN BATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 30
Terhadap mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya sebelum Peraturan Pemerintah ini berlaku, diberikan Pengamanan seumur hidup berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
