PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LANDAK DENGAN KABUPATEN...
Pasal 22
Evaluasi dan akreditasi terhadap penyelenggaraan PTKL Pendidikan Kedinasan pada Jalur Pendidikan Formal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian Kedua Evaluasi dan Akreditasi Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian Pendidikan Tinggi Nonkedinasan
