PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 5-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM LOGISTIK IKAN NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. komponen dan pendekatan; b. strategi; c. pelaksanaan d. pengelolaan; e. pembinaan; dan f. pengawasan.
