PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan...
Pasal 7
BAB 3 — EVALUASI KINERJA PERIODIK
Pelaksana tugas atau pelaksana harian dari Pejabat Penilai Kinerja Pegawai berwenang untuk melakukan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai yang dinilai.
