PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 33
Izin pelaksanaan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 32 paling sedikit memuat:
a. identitas Pembangun bendungan;
b. lokasi bendungan yang akan dibangun;
c. maksud dan tujuan pembangunan bendungan;
d. jenis dan tipe bendungan yang akan dibangun;
e. gambar dan spesifikasi teknis;
f.
jadwal pelaksanaan konstruksi;
g. metode pelaksanaan konstruksi;
h. ketentuan hak dan kewajiban; dan
i.
jangka waktu berlakunya izin.
Pasal 34 . . .
