PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 143
Penyelenggaraan
keamanan
bendungan
sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) huruf b meliputi:
a. evaluasi keamanan bendungan;
b. pemantauan
dan
pemeriksaan
terhadap
kondisi
bendungan; dan
c. penyelenggaraan inspeksi bendungan.
