PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2008 tentang TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN
Pasal 5
Teknik penyusunan Peraturan Menteri Pertahanan berpedoman pada Ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
