PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2008 tentang TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN
Pasal 2
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) memperhatikan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Stratifikasi Peraturan Perundang-undangan bidang Pertahanan Negara dan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Administrasi Umum.
