PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH...
Pasal 41
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA
Proses pelaksanaan peninjauan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf b meliputi kegiatan pengkajian, evaluasi, serta penilaian terhadap RZWP-3-K provinsi, kabupaten/kota, atau RZR dan penerapannya.
