PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri...
Pasal 8
Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini berlaku juga bagi Provinsi Daerah Istimewa Yoryakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Aceh, Provinsi papua, dan Provinsi Papua Barat, sepanjang tidak diatur secara khusus dalam peraturan frerundang-undangan yang mengatur mengenai keistimewaan dan kekhususan daerah tersebut. Pasal 9. . . Menteri yang menyelenggarakan
PRESIDEN REPU BLIK INOONESIA
