PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PENETAPAN TAMAN BUMI (GEOPARK) NASIONAL
Pasal 7
BAB 2 — TATA CARA PENETAPAN GEOPARK NASIONAL
Rencana induk Geopark sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b, disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
