PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM...
Pasal 4
Pinjaman Pemerintah Daerah kepada pihak luar negeri dilakukan melalui Pemerintah.
Pinjaman Pemerintah Daerah kepada pihak luar negeri dilakukan melalui Pemerintah.