PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 30-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang MEKANISME KERJA DAN METODE...
Pasal 31
BAB 4 — MATERI PENYULUHAN PERIKANAN
Pemilihan materi penyuluhan perikanan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu: a. keadaan wilayah sasaran; b. kebijakan dan program pemerintah;
c. keadaan sosial ekonomi dan budaya; d. keadaan perilaku, pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sasaran; dan e. kebutuhan sasaran dan dapat memecahkan permasalahan sasaran.
