PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 40
BAB 5 — PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Terhadap rancangan UNDANG-UNDANG dari PRESIDEN yang merupakan inisiatif atau usulan Kementerian, proses penyusunan dan pembahasan rancangan UNDANG-UNDANG dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
