PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 34
BAB 4 — PENYUSUNAN
Tim Perumus menyampaikan rancangan Peraturan Menteri yang telah disusun kepada Sekretaris Kementerian.
