PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 18
BAB 4 — PENYUSUNAN
Sekretaris Kementerian melalui Kepala Biro melakukan koordinasi penyusunan antarkementerian dan/atau antarnon-kementerian konsepsi rancangan UNDANG-UNDANG.
