PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 3 — PERENCANAAN
Penyusunan Peraturan Perundang-undangan diluar Program Legislasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Menteri.
