PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2008 tentang PEMBINAAN PERENCANAAN DAN PENENTUAN KEBUTUHAN...
Pasal 8
BAB 3 — POLA PENYELENGGARAAN
Pola penyelenggaraan perencanaan dan penentuan kebutuhan didasarkan pada aspek : a. organisasi; b. perencanaan; c. pelaksanaan; dan d. pengawasan dan pengendalian.
