Pasal 39
Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5462
LAMPIRAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 2013
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2014
RINCIAN PENERIMAAN PERPAJAKAN, PNBP, ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH, DAN PEMBIAYAAN ANGGARAN
I. RINCIAN PENERIMAAN PERPAJAKAN DAN PNBP
- RINCIAN PENERIMAAN PERPAJAKAN
- Pendapatan pajak dalam negeri 1.226.474.170.684.000,00 1.1 Pendapatan pajak penghasilan (PPh) 586.306.470.234.000,00 1.1.1 Pendapatan PPh migas
76.073.625.000.000,00 1.1.1.1 Pendapatan PPh minyak bumi 30.311.276.000.000,00 1.1.1.2 Pendapatan PPh gas bumi 45.762.349.000.000,00 1.1.2 Pendapatan PPh nonmigas
510.232.845.234.000,00
1.1.2.1 Pendapatan PPh Pasal 21
116.824.900.384.000,00
1.1.2.2 Pendapatan PPh Pasal 22
10.370.314.557.000,00
1.1.2.3 Pendapatan PPh Pasal 22 impor
50.014.271.180.000,00
1.1.2.4 Pendapatan PPh Pasal 23
37.309.965.250.000,00
1.1.2.5 Pendapatan PPh Pasal 25/29
orang pribadi
7.355.441.000.000,00
1.1.2.6 Pendapatan PPh Pasal 25/29 badan
174.763.737.200.000,00
1.1.2.7 Pendapatan PPh Pasal 26
39.022.027.000.000,00
1.1.2.8 Pendapatan PPh final
74.515.960.373.000,00
1.1.2.9 Pendapatan PPh nonmigas lainnya
56.228.290.000,00
1.2 Pendapatan pajak pertambahan nilai dan
pajak penjualan atas barang mewah
492.950.875.000.000,00
1.3 Pendapatan pajak bumi dan bangunan
25.441.872.000.000,00
1.4 Pendapatan cukai
116.284.000.000.000,00
1.4.1 Pendapatan cukai
116.284.000.000.000,00 1.4.1.1 Pendapatan cukai hasil tembakau 110.700.000.000.000,00 1.4.1.2 Pendapatan cukai ethyl alkohol 200.000.000.000,00 1.4.1.3 Pendapatan cukai minuman
mengandung ethyl alkohol
5.384.000.000.000,00
1.5 Pendapatan pajak lainnya
5.490.953.450.000,00
2. Pendapatan pajak perdagangan internasional
53.914.800.000.000,00
2.1 Pendapatan bea masuk
33.936.600.000.000,00
2.2 Pendapatan bea keluar
19.978.200.000.000,00
- RINCIAN PNBP
- Penerimaan sumber daya alam 225.954.696.223.000,00 1.1 Penerimaan sumber daya alam migas 196.508.274.000.000,00 1.1.1 Pendapatan minyak bumi
142.943.079.000.000,00
1.1.2 Pendapatan gas alam
53.565.195.000.000,00
1.2 Penerimaan sumber daya alam nonmigas
29.446.422.223.000,00
1.2.1 Pendapatan pertambangan mineral dan batubara
23.599.745.000.000,00
1.2.1.1 Pendapatan iuran tetap
1.071.826.000.000,00
1.2.1.2 Pendapatan royalti
22.527.919.000.000,00
1.2.2 Pendapatan . . .
1.2.2 Pendapatan kehutanan
5.017.016.000.000,00
1.2.2.1 Pendapatan dana reboisasi
2.440.000.000.000,00
1.2.2.2 Pendapatan provisi sumber daya hutan
1.790.444.000.000,00
1.2.2.3 Pendapatan IIUPH (IHPH)
146.250.000.000,00
1.2.2.3.1 Pendapatan IIUPH (IHPH)
tanaman industri 11.250.000.000,00
1.2.2.3.2 Pendapatan IIUPH (IHPH)
hutan alam
135.000.000.000,00
1.2.2.4 Pendapatan penggunaan kawasan hutan
640.322.000.000,00
1.2.3 Pendapatan perikanan
250.000.001.000,00
1.2.4 Pendapatan panas bumi
579.661.222.000,00
1.2.4.1 Pendapatan pertambangan
panas bumi 564.850.000.000,00 1.2.4.2 Pendapatan iuran tetap
pertambangan panas bumi 14.811.222.000,00 2. Pendapatan bagian laba BUMN 40.000.000.000.000,00 2.1 Pendapatan laba BUMN perbankan 10.300.000.000.000,00 2.2 Pendapatan laba BUMN non perbankan 29.700.000.000.000,00 3. PNBP lainnya 94.087.605.717.000,00 3.1 Pendapatan dari pengelolaan BMN
(pemanfaatan dan pemindahtanganan)
serta pendapatan dari penjualan 31.538.985.208.000,00 3.1.1 Pendapatan penjualan hasil produksi/sitaan
17.367.147.273.000,00 3.1.1.1 Pendapatan penjualan hasil pertanian,
kehutanan, dan perkebunan 6.848.075.000,00 3.1.1.2 Pendapatan penjualan hasil
peternakan dan perikanan 22.102.468.000,00 3.1.1.3 Pendapatan penjualan hasil tambang 16.066.526.027.000,00 3.1.1.4 Pendapatan penjualan hasil
sitaan/rampasan dan harta peninggalan 50.000.000.000,00 3.1.1.5 Pendapatan penjualan obat-obatan
dan hasil farmasi Lainnya 195.000.000,00
3.1.1.6 Pendapatan penjualan informasi,
penerbitan, film, survey, pemetaan,
dan hasil cetakan lainnya 16.231.482.000,00 3.1.1.7 Pendapatan penjualan
dokumen-dokumen pelelangan 65.792.000,00 3.1.1.8 Pendapatan penjualan cadangan
beras Pemerintah dalam rangka
operasi pasar murni 1.200.000.000.000,00
3.1.1.9 Pendapatan penjualan lainnya 5.178.429.000,00 3.1.2 Pendapatan dari pemindahtanganan BMN
129.436.240.000,00
3.1.2.1 Pendapatan penjualan rumah, gedung,
bangunan, dan tanah 50.549.430.000,00 3.1.2.2 Pendapatan dan penjualan peralatan
dan mesin 33.848.578.000,00 3.1.2.3 Pendapatan penjualan sewa beli 20.000.000.000,00
3.1.2.4 Pendapatan dari pemindahtanganan
BMN lainnya
25.038.232.000,00
3.1.3 Pendapatan penjualan dari kegiatan hulu migas
13.733.362.500.000,00
3.1.3.1 Pendapatan minyak mentah (DMO)
13.446.700.000.000,00
3.1.3.2 Pendapatan lainnya dari kegiatan
hulu migas
286.662.500.000,00
3.1.4 Pendapatan dari pemanfaatan BMN
309.039.195.000,00 3.1.4.1 Pendapatan sewa tanah, gedung,
dan bangunan 213.557.306.000,00 3.1.4.2 Pendapatan sewa peralatan dan mesin 69.780.517.000,00 3.1.4.3 Pendapatan sewa jalan, irigasi,
dan jaringan
235.820.000,00
3.1.4.4 Pendapatan dari KSP tanah, gedung,
dan bangunan . . .
dan bangunan 500.000.000,00 3.1.4.5 Pendapatan sewa dari pemanfaatan
BMN lainnya 24.965.552.000,00 3.2 Pendapatan jasa 30.978.493.357.000,00 3.2.1 Pendapatan jasa I
16.909.228.739.000,00
3.2.1.1 Pendapatan rumah sakit
dan instansi kesehatan lainnya 44.372.778.000,00 3.2.1.2 Pendapatan tempat hiburan/taman/
museum dan pungutan
usaha pariwisata alam (PUPA) 23.109.033.000,00 3.2.1.3 Pendapatan surat keterangan, visa,
dan paspor 2.203.341.600.000,00 3.2.1.4 Pendapatan hak dan perijinan 10.928.806.714.000,00 3.2.1.5 Pendapatan sensor/karantina,
pengawasan/pemeriksaan
218.028.367.000,00
3.2.1.6 Pendapatan jasa, pekerjaan,
informasi, pelatihan, teknologi,
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
kementerian dan pendapatan DJBC
656.731.300.000,00
3.2.1.7 Pendapatan jasa kantor urusan agama
82.250.670.000,00
3.2.1.8 Pendapatan jasa bandar udara,
kepelabuhan, dan kenavigasian 993.151.358.000,00 3.2.1.9 Pendapatan pelayanan pertanahan 1.759.436.919.000,00 3.2.2 Pendapatan jasa II
984.151.709.000,00 3.2.2.1 Pendapatan jasa lembaga keuangan
(jasa giro) 58.669.655.000,00 3.2.2.2 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi 745.032.938.000,00 3.2.2.3 Pendapatan biaya penagihan pajak
negara dengan surat paksa
4.026.275.000,00
3.2.2.4 Pendapatan Uang Pewarganegaraan
624.000.000,00
3.2.2.5 Pendapatan bea lelang
129.438.841.000,00
3.2.2.6 Pendapatan biaya administrasi pengurusan
piutang negara
40.290.000.000,00
3.2.2.7 Pendapatan registrasi dokter
dan dokter gigi
6.070.000.000,00
3.2.3 Pendapatan jasa luar negeri
517.382.070.000,00 3.2.3.1 Pendapatan dari pemberian
surat perjalanan Republik Indonesia
404.123.083.000,00
3.2.3.2 Pendapatan dari jasa pengurusan
dokumen konsuler
103.158.086.000,00
3.2.3.3 Pendapatan rutin lainnya dari luar negeri
10.100.901.000,00
3.2.4 Pendapatan atas pengelolaan rekening tunggal
perbendaharaan (treasury single account) dan/
atau jasa penempatan uang negara
6.200.000.000.000,00
3.2.4.1 Pendapatan dari pelaksanaan
treasury national pooling
195.000.000.000,00
3.2.4.2 Pendapatan dari penempatan
uang negara di Bank Indonesia
6.005.000.000.000,00
3.2.5 Pendapatan jasa kepolisian I
4.329.332.750.000,00
3.2.5.1 Pendapatan surat izin
mengemudi (SIM)
1.007.057.710.000,00
3.2.5.2 Pendapatan surat tanda
nomor kendaraan (STNK)
1.202.885.925.000,00
3.2.5.3 Pendapatan surat tanda
coba kendaraan (STCK)
64.701.800.000,00
3.2.5.4 Pendapatan buku pemilik
kendaraan bermotor (BPKB)
1.171.452.260.000,00
3.2.5.5 Pendapatan tanda nomor
kendaraan bermotor (TNKB)
848.808.480.000,00
3.2.5.6 Pendapatan ujian keterampilan
mengemudi . . .
mengemudi melalui simulator
32.172.700.000,00
3.2.5.7 Pendapatan penerbitan surat izin
senjata api dan bahan peledak
2.253.875.000,00
3.2.6 Pendapatan jasa kepolisian II
403.262.253.000,00
3.2.6.1 Pendapatan penerbitan surat mutasi
kendaraan ke luar daerah
63.907.725.000,00
3.2.6.2 Pendapatan penerbitan surat
keterangan catatan kepolisian (SKCK)
59.241.510.000,00
3.2.6.3 Pendapatan penerbitan surat
keterangan lapor diri
11.831.200.000,00
3.2.6.4 Pendapatan denda pelanggaran
lalu lintas 268.281.818.000,00
3.2.7 Pendapatan jasa lainnya
1.635.135.836.000,00 3.2.7.1 Pendapatan jasa lainnya 1.615.773.252.000,00 3.2.7.2 Pendapatan bea lelang oleh Balai
Lelang/Pejabat Lelang Kelas II 2.593.266.000,00 3.2.7.3 Pendapatan bea lelang pegadaian 16.769.318.000,00
3.3 Pendapatan bunga
9.089.773.181.000,00
3.3.1 Pendapatan bunga
1.106.494.192.000,00
3.3.1.1 Pendapatan bunga dari piutang
dan penerusan pinjaman 1.106.310.000.000,00 3.3.1.2 Pendapatan bunga lainnya 184.192.000,00
3.3.2 Pendapatan premium atas obligasi negara
7.983.278.989.000,00
3.4 Pendapatan kejaksaan dan peradilan
dan hasil tindak pidana korupsi
137.743.590.000,00
3.4.1 Pendapatan legalisasi tanda tangan
3.593.255.000,00
3.4.2 Pendapatan pengesahan surat
di bawah tangan
661.385.000,00
3.4.3 Pendapatan uang meja (leges) dan upah
pada panitera badan pengadilan (peradilan)
6.319.345.000,00
3.4.4 Pendapatan hasil denda dan sebagainya
104.310.770.000,00
3.4.5 Pendapatan ongkos perkara
732.000,00
3.4.6 Pendapatan penjualan hasil lelang
tindak pidana korupsi
2.000.000.000,00
3.4.7 Pendapatan kejaksaan dan
peradilan lainnya
20.858.103.000,00
3.5 Pendapatan pendidikan
2.775.932.606.000,00
3.5.1 Pendapatan uang pendidikan
1.762.088.665.000,00 3.5.2 Pendapatan uang ujian masuk,
kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan
126.719.701.000,00
3.5.3 Pendapatan uang ujian untuk
menjalankan praktik
80.443.041.000,00 3.5.4 Pendapatan pendidikan lainnya
806.681.199.000,00
3.6 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan hasil korupsi
71.343.500.000,00
3.6.1 Pendapatan uang sitaan hasil korupsi
yang telah ditetapkan pengadilan
38.961.500.000,00
3.6.2 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan
KPK menjadi milik negara
3.100.000.000,00
3.6.3 Pendapatan uang pengganti tindak
pidana korupsi yang ditetapkan
di pengadilan
29.282.000.000,00
3.7 Pendapatan iuran dan denda
672.269.692.000,00
3.7.1 Pendapatan iuran badan usaha
600.000.000.000,00 3.7.1.1 Pendapatan iuran badan usaha dari
kegiatan penyediaan
dan pendistribusian BBM
480.000.000.000,00
3.7.1.2 Pendapatan iuran badan usaha dari
kegiatan usaha pengangkutan
gas bumi melalui pipa
120.000.000.000,00
3.7.2 Pendapatan dari perlindungan hutan
dan konservasi . . .
dan konservasi alam
57.964.210.000,00
3.7.2.1 Pendapatan iuran menangkap/
mengambil/mengangkut satwa liar/
mengambil/mengangkut tumbuhan alam hidup
9.533.537.000,00
3.7.2.2 Pungutan izin pengusahaan pariwisata
alam (PIPPA) 1.761.734.000,00 3.7.2.3 Pungutan masuk obyek wisata alam 46.395.582.000,00 3.7.2.4 Iuran hasil usaha pengusahaan
pariwisata alam (IHUPA)
273.357.000,00
3.7.3 Pendapatan denda I
14.283.932.000,00
3.7.3.1 Pendapatan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan Pemerintah
10.838.932.000,00
3.7.3.2 Pendapatan denda pelanggaran
di bidang persaingan usaha 105.000.000,00 3.7.3.3 Pendapatan denda pelaksanaan
rekening pengeluaran bersaldo
nihil dalam rangka TSA 460.000.000,00 3.7.3.4 Pendapatan denda atas kekurangan/
keterlambatan pelimpahan
penerimaan negara oleh bank/
pos persepsi 2.880.000.000,00 3.7.4 Pendapatan denda II
21.550.000,00 3.7.4.1 Pendapatan denda atas kekurangan/
keterlambatan pelimpahan saldo
BO II ke BO I
550.000,00
3.7.4.2 Pendapatan denda atas kekurangan/
keterlambatan pembagian
PBB oleh BO III PBB 21.000.000,00 3.8 Pendapatan lain-lain 18.823.064.583.000,00 3.8.1 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja
tahun anggaran yang lalu
12.911.146.156.000,00
3.8.1.1 Penerimaan kembali belanja
pegawai pusat TAYL 2.269.992.898.000,00 3.8.1.2 Penerimaan kembali
belanja pensiun TAYL
20.487.000,00
3.8.1.3 Penerimaan kembali belanja
lainnya Hibah TAYL
3.300.000,00
3.8.1.4 Penerimaan kembali belanja
lainnya TAYL
10.641.129.471.000,00
3.8.2 Pendapatan pelunasan piutang
12.446.423.000,00 3.8.2.1 Pendapatan pelunasan piutang
non-bendahara
269.434.000,00
3.8.2.2 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas
kerugian yang diderita oleh negara
(masuk TP/TGR) 12.176.989.000,00 3.8.3 Pendapatan dari selisih kurs
2.090.547.029.000,00
3.8.4 Pendapatan lain-lain
3.808.924.975.000,00
3.8.4.1 Penerimaan kembali persekot/
uang muka gaji
30.245.985.000,00
3.8.4.2 Pendapatan dari biaya pengawasan
HET minyak tanah 18.597.000,00 3.8.4.3 Pendapatan penyetoran kelebihan
hasil bersih lelang yan tidak
diambil oleh yang berhak 107.500.000,00 3.8.4.4 Pendapatan anggaran lain-lain 3.778.552.893.000,00
- Pendapatan badan layanan umum 25.349.427.015.000,00 4.1 Pendapatan jasa layanan umum 22.033.715.541.000,00 4.1.1 Pendapatan penyediaan barang
dan jasa kepada masyarakat
18.721.167.371.000,00 4.1.1.1 Pendapatan jasa pelayanan
rumah sakit
6.686.892.322.000,00
4.1.1.2 Pendapatan . . .
4.1.1.2 Pendapatan jasa pelayanan
pendidikan 8.615.403.419.000,00 4.1.1.3 Pendapatan jasa pelayanan
tenaga, pekerjaan, informasi,
pelatihan, dan teknologi
223.191.345.000,00
4.1.1.4 Pendapatan jasa pencetakan
2.389.175.000,00
4.1.1.5 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi
2.189.409.337.000,00
4.1.1.6 Pendapatan jasa layanan pemasaran
1.410.000.000,00
4.1.1.7 Pendapatan jasa penyediaan barang
dan jasa lainnya 1.002.471.773.000,00 4.1.2 Pendapatan dan pengelolaan
wilayah/kawasan tertentu
846.538.123.000,00
4.1.2.1 Pendapatan pengelolaan
kawasan otorita 697.807.496.000,00 4.1.2.2 Pendapatan dan pengelolaan
kawasan lainnya
148.730.627.000,00
4.1.3 Pengelolaan dana khusus untuk masyarakat
2.466.010.047.000,00
4.1.3.1 pendapatan program modal ventura
2.137.813.000,00
4.1.3.2 Pendapatan program dana
bergulir sektoral
587.568.130.000,00
4.1.3.3 Pendapatan program
dana bergulir syariah
21.801.775.000,00
4.1.3.4 Pendapatan investasi
692.502.329.000,00
4.1.3.5 Pendapatan pengelolaan
dana khusus lainnya 1.162.000.000.000,00 4.2 Pendapatan hibah badan layanan umum 128.264.881.000,00 4.2.1 Pendapatan hibah terikat
125.168.573.000,00 4.2.1.1 Pendapatan hibah terikat dalam
negeri - lembaga/badan usaha 94.053.761.000,00 4.2.1.2 Pendapatan hibah terikat dalam
negeri – pemda 31.114.812.000,00 4.2.2 Pendapatan hibah tidak terikat
3.096.308.000,00 4.2.2.1 Pendapatan hibah tidak terikat
dalam negeri - lembaga/badan usaha
2.096.308.000,00
4.2.2.2 Pendapatan hibah tidak terikat lainnya
1.000.000.000,00
4.3 Pendapatan hasil kerja sama BLU
2.001.812.105.000,00
4.3.1 Pendapatan hasil kerja sama perorangan
16.476.598.000,00
4.3.2 Pendapatan hasil kerja sama
lembaga/badan usaha
1.882.753.577.000,00
4.3.3 Pendapatan hasil kerja sama
pemerintah daerah
102.581.930.000,00
4.4 Pendapatan BLU lainnya
1.185.634.488.000,00
II. RINCIAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH
- RINCIAN DANA PERIMBANGAN
- Dana Bagi Hasil (DBH) 113.711.676.218.000,00 1.1DBH Pajak 51.787.157.746.000,00 1.1.1 DBH Pajak Penghasilan 25.713.964.277.000,00 1.1.1.1 Pajak penghasilan Pasal 21 24.225.165.077.000,00 1.1.1.1.1 DBH Pasal 21 23.364.980.077.000,00 1.1.1.1.2 Kurang Bayar Pasal 21 860.185.000.000,00 1.1.1.2 Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Orang Pribadi 1.488.799.200.000,00 1.1.1.2.1 DBH Pasal 25/29 Orang Pribadi 1.471.088.200.000,00
1.1.1.2.2 Kurang . . .
1.1.1.2.2 Kurang Bayar Pasal 25/29
Orang Pribadi 17.711.000.000,00
1.1.2 DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 23.859.193.469.000,00
1.1.2.1 DBH PBB Murni 23.852.984.469.000,00
1.1.2.2 Kurang Bayar DBH PBB 6.209.000.000,00 1.1.3 DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2.214.000.000.000,00 1.2 DBH Sumber Daya Alam (SDA) 61.924.518.472.000,00 1.2.1 DBH SDA Minyak dan Gas Bumi 38.849.199.293.000,00
1.2.1.1 Minyak Bumi 22.511.814.920.000,00
1.2.1.1.1 DBH Minyak Bumi 22.154.353.920.000,00
1.2.1.1.2 Kurang Bayar Minyak Bumi 357.461.000.000,00
1.2.1.2 Gas Bumi 16.337.384.373.000,00 1.2.2 DBH SDA Pertambangan Umum 19.835.876.000.000,00
1.2.2.1 Iuran Tetap
890.273.800.000,00
1.2.2.1.1 DBH Iuran Tetap Murni 857.460.800.000,00
1.2.2.1.2 Kurang Bayar Iuran Tetap 32.813.000.000,00
1.2.2.2 Royalti 18.945.602.200.000,00
1.2.2.2.1 DBH Royalti Murni 18.022.335.200.000,00
1.2.2.2.2 Kurang Bayar Royalti 923.267.000.000,00 1.2.3 DBH SDA Kehutanan 2.572.331.200.000,00
1.2.3.1 Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) 1.446.894.200.000,00
1.2.3.1.1 DBH PSDH Murni 1.432.355.200.000,00
1.2.3.1.2 Kurang Bayar PSDH 14.539.000.000,00
1.2.3.2 Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH) 136.883.000.000,00
1.2.3.2.1 DBH IIUPH Murni 117.000.000.000,00
1.2.3.2.2 Kurang Bayar IIUPH 19.883.000.000,00
1.2.3.3 Dana Reboisasi 988.554.000.000,00
1.2.3.3.1 DBH Dana Reboisasi Murni 976.000.000.000,00
1.2.3.3.2 Kurang Bayar Dana Reboisasi 12.554.000.000,00
1.2.4 DBH SDA Perikanan 200.000.001.000,00
1.2.5 DBH SDA Pertambangan Panas Bumi (PPB) 467.111.978.000,00
1.2.5.1 DBH PPB Murni 463.728.978.000,00
1.2.5.2 Kurang Bayar DBH PPB 3.383.000.000,00
2. Dana Alokasi Umum (DAU)
341.219.325.651.000,00 3. Dana Alokasi Khusus (DAK) 33.000.000.000.000,00 3.1 Dana Alokasi Khusus 30.200.000.000.000,00
3.1.1 Pendidikan 10.041.300.000.000,00 3.1.2 Kesehatan 3.129.900.000.000,00 3.1.3 Infrastruktur Jalan 6.105.760.000.000,00 3.1.4 Infrastruktur Irigasi 2.288.960.000.000,00 3.1.5 Infrastruktur Air Minum 885.320.000.000,00 3.1.6 Infrastruktur Sanitasi 829.260.000.000,00 3.1.7 Prasarana Pemerintahan Daerah 499.740.000.000,00 3.1.8 Kelautan dan Perikanan 1.851.910.000.000,00
3.1.9 Pertanian . . .
3.1.9 Pertanian 2.579.560.000.000,00 3.1.10 Lingkungan Hidup 548.100.000.000,00 3.1.11 Keluarga Berencana 462.910.000.000,00 3.1.12 Kehutanan 558.460.000.000,00 3.1.13 Sarana Perdagangan 730.990.000.000,00 3.1.14 Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal 754.740.000.000,00 3.1.15 Energi Perdesaan 467.940.000.000,00 3.1.16 Perumahan dan Permukiman 234.800.000.000,00 3.1.17 Keselamatan Transportasi Darat 235.940.000.000,00 3.1.18 Transportasi Perdesaan 301.340.000.000,00 3.1.19 Sarana dan Prasarana Kawasan Perbatasan 493.070.000.000,00
3.2 Dana Alokasi Khusus Tambahan
2.800.000.000.000,00
3.2.1 Infrastruktur Jalan 1.691.130.000.000,00
3.2.2 Infrastruktur Irigasi 633.980.000.000,00
3.2.3 Infrastruktur Air Minum 245.210.000.000,00
3.2.4 Infrastruktur Sanitasi 229.680.000.000,00
- RINCIAN DANA OTONOMI KHUSUS DAN PENYESUAIAN
- Dana Otonomi Khusus 16.148.773.028.000,00
- Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta 523.875.000.000,00
- Dana Penyesuaian 87.948.647.900.000,00 3.1 Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS Daerah 60.540.700.000.000,00 3.2 Dana Tambahan Penghasilan Guru (DTPG) PNS Daerah 1.853.600.000.000,00 3.3 Dana Insentif Daerah (DID) 1.387.800.000.000,00 3.4 Dana Proyek Pemerintah Daerah Dan Desentralisasi (P2D2) 91.847.900.000,00 3.5 Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 24.074.700.000.000,00
III. RINCIAN PEMBIAYAAN ANGGARAN
- RINCIAN PEMBIAYAAN DALAM NEGERI
- Perbankan dalam negeri 4.398.460.306.000,00
1.1 Penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman 4.398.460.306.000,00 2. Nonperbankan dalam negeri 191.859.576.477.000,00
2.1 Hasil pengelolaan aset 1.000.000.000.000,00
2.2 Surat berharga negara neto 205.068.831.000.000,00
2.3 Pinjaman dalam negeri neto
963.045.000.000,00
2.3.1 Penarikan pinjaman dalam negeri bruto
1.250.000.000.000,00
2.3.2 Pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri
-286.955.000.000,00
2.4 Dana investasi Pemerintah -14.105.617.523.000,00
2.4.1 Penyertaan modal negara (PMN) -5.005.617.523.000,00
2.4.1.1 PMN kepada BUMN -3.000.000.000.000,00
2.4.1.1.1 PT Askrindo dan Perum Jamkrindo -2.000.000.000.000,00
2.4.1.1.2 PT Sarana . . .
2.4.1.1.2 PT Sarana Multigriya Finansial
-1.000.000.000.000,00
2.4.1.2 PMN kepada organisasi/lembaga
keuangan internasional
-585.617.523.000,00
2.4.1.2.1 Asian Development Bank (ADB) -390.538.924.000,00
2.4.1.2.2 International Bank for
Reconstruction
And Development (IBRD)
-149.435.099.000,00
2.4.1.2.3 International Finance
Corporation (IFC)
-14.143.500.000,00
2.4.1.2.4 International Fund
for Agricultural Development (IFAD) -31.500.000.000,00 2.4.1.3 PMN Lainnya -1.420.000.000.000,00
2.4.1.3.1 ASEAN Infrastructure Fund (AIF) -420.000.000.000,00
2.4.1.3.2 Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia
-1.000.000.000.000,00
2.4.2 Dana bergulir
-4.000.000.000.000,00
2.4.2.1 Lembaga Pengelola
Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) -1.000.000.000.000,00 2.4.2.2 Pusat Pembiayaan Perumahan -3.000.000.000.000,00 2.4.3 Cadangan Pembiayaan -5.100.000.000.000,00
2.5 Kewajiban penjaminan -1.066.682.000.000,00 2.5.1 Percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik
yang menggunakan batubara
-1.017.886.000.000,00
2.5.2 Percepatan penyediaan air minum
-2.113.000.000,00
2.5.3 Proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha
melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
-46.683.000.000,00
- RINCIAN PEMBIAYAAN LUAR NEGERI NETO
- Penarikan pinjaman luar negeri bruto 39.132.741.421.000,00
1.1 Pinjaman program 3.900.000.000.000,00
1.2 Pinjaman proyek 35.232.741.421.000,00
1.2.1 Pinjaman Proyek Pemerintah Pusat 34.006.463.491.000,00 1.2.1.1 Pinjaman Proyek Kementerian
Negara/Lembaga
30.980.720.725.000,00
1.2.1.2 Pinjaman Proyek Diterushibahkan
3.025.742.766.000,00
1.2.2 Penerimaan Penerusan Pinjaman
1.226.277.930.000,00
2. Penerusan pinjaman
-1.226.277.930.000,00
2.1 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) -529.854.070.000,00
2.2 PT Sarana Multi Infrastruktur -210.000.000.000,00
2.3 PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia -24.150.000.000,00
2.4 PT Pertamina (Persero) -252.404.919.000,00
2.5 Pemerintah Kota Bogor -12.498.941.000,00
2.6 Pemerintah Kabupaten Muara Enim -30.000.000.000,00
2.7 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta -167.370.000.000,00 3. Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri -58.810.000.000.000,00
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
